"Berkas sudah dilimpahkan minggu lalu dan sudah sampai ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur," kata Kepala Seksi Penuntutan pada Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Umaryadi SH saat dihubungi tabloidnova.com, Senin (15/8) siang.
Depe tak hadir dalam sidang perdananya ,Kamis (11/8) lalu. Sidang perdana Depe yang beragendakan pembacaan tuntutan hanya dihadiri oleh kuasa hukum dan ditunda sampai hari Kamis (18/8) pekan depan.
"Sidang ditunda karena Dewi Perssik enggak hadir. Sepertinya diwakili kuasa hukummya," kata Ade staf informasi Pengadilan Negeri Jakarta Timur kepada tabloidnova.com.
Aksi saling lapor antara Dewi Perssik dan Julia Perez terjadi di tahun 2010 usai keduanya terlibat baku hantam setelah syuting film horor dewasa Hantu Goyang Karawang atau yang sekarang berganti judul menjadi Hantu Goyang Jupe-Depe. Sebelum Jupe melaporkan Depe ke Polda Metro Jaya, 11 November 2010 silam, Depe sudah melaporkan kekasih Gaston Castano itu lebih dulu ke Polsek Matraman.
Okki
KOMENTAR