"Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih belum siap, jadi sidang yang beragendakan pembacaan tuntutan ini ditunda Selasa (2/8) depan," ujar hakim ketua, Suhartoyo, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (26/7).
Andika dan Izzy mengaku pasrah dengan penundaan yini. "Ya, mau diapain lagi, enggak mungkin marah-marah. Jadi terima aja," katanya pasrah.
Andika masih berharap JPU bisa memberikan yang terbaik untuk dirinya dan sahabatnya, Izzy. "Mudah-mudahan bebas. Aku minta tolong banget, karena itu bukan barang aku. Berharap JPU berikan tuntutan bebas," kata Andika.
Icha
KOMENTAR