"Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih belum siap, jadi sidang yang beragendakan pembacaan tuntutan ini ditunda Selasa (2/8) depan," ujar hakim ketua, Suhartoyo, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (26/7).
Andika dan Izzy mengaku pasrah dengan penundaan yini. "Ya, mau diapain lagi, enggak mungkin marah-marah. Jadi terima aja," katanya pasrah.
Andika masih berharap JPU bisa memberikan yang terbaik untuk dirinya dan sahabatnya, Izzy. "Mudah-mudahan bebas. Aku minta tolong banget, karena itu bukan barang aku. Berharap JPU berikan tuntutan bebas," kata Andika.
Icha
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
KOMENTAR