Sidang gugatan Jenny Rachman terhadap Gatot Brajamusti sebagai Ketua Parfi terpaksa ditunda. Dari lima tergugat, yang hadir hanya tiga orang. Gatot Brajamusti sebagai tergugat utamanya, absen. "Gatot Brajamusti tak hadir dan tidak mengirimkan kuasanya. Saya minta hakim meninggalkan mereka. Tapi hakim cukup bijak jadi menunggu mereka. Sidang akan kembali digelar Senin (1/8)," kata Henry Yosodiningrat, kuasa hukum Jenny Rachman dan Boy Tirayoh di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/7). Menurut Roy Marten, ketidakhadiran Gatot mencerimankan bahwa guru spiritual Reza Artamevia itu tak serius. "Kalau memang tidak serius, tunjukkan ketidakseriusannya. Maka kita akan tunjukan kita dari golongan yang serius," cetus Roy. Mantan ketua Parfi, Jenny Rachman berharap bisa memenangkan gugatan ini. Jenny berharap Parfi bisa dipimpin oleh orang yang berkompeten. "Organisasi ini layak dipimpin oleh artis dan aktor yang kredibel dan profesional. Ini bukti bahwa kita prihatin, kita komit semua agar organisasi kembali ke orang yang kredibel," tutur Jenny.Isna
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
Cara Menyimpan Tahu Agar Awet Sampai Berminggu-minggu, Coba Trik Ini!
KOMENTAR