Sebelum menikah resmi, Mayangsari dan Bambang telah melakukan berbagai upaya. Mereka mengajukan surat permohonan menikah di KUA Kebayoran Lama, Jakarta Selatan sejak tiga minggu lalu.
"Permohonan surat nikahnya sejak 3 minggu lalu sudah diajukan. Kami tidak mungkin menerima proses surat yang belum lengkap. Karena surat ini diajukan, jadi kami meminta kelengkapannya. Surat itu dinyatakan lengkap pada tanggal 8 Juli 2011," jelas Zamroni, penghulu sekaligus Kepala KUA Kebayoran Lama, saat ditemui tabloidnova.com di kantornya, Kawasan, Jakarta Selatan, Selasa (12/7).
Namun, dijelaskan Zamroni, saat mengurus surat, Bambang dan Mayang tak hadir dan diwakili pengacara mereka. "Yang datang ke sini untuk mengajukan pernikahan adalah lawyer-nya, dia mewakili keluarga," tuturnya.
Icha
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
KOMENTAR