Sebelum menikah resmi, Mayangsari dan Bambang telah melakukan berbagai upaya. Mereka mengajukan surat permohonan menikah di KUA Kebayoran Lama, Jakarta Selatan sejak tiga minggu lalu.
"Permohonan surat nikahnya sejak 3 minggu lalu sudah diajukan. Kami tidak mungkin menerima proses surat yang belum lengkap. Karena surat ini diajukan, jadi kami meminta kelengkapannya. Surat itu dinyatakan lengkap pada tanggal 8 Juli 2011," jelas Zamroni, penghulu sekaligus Kepala KUA Kebayoran Lama, saat ditemui tabloidnova.com di kantornya, Kawasan, Jakarta Selatan, Selasa (12/7).
Namun, dijelaskan Zamroni, saat mengurus surat, Bambang dan Mayang tak hadir dan diwakili pengacara mereka. "Yang datang ke sini untuk mengajukan pernikahan adalah lawyer-nya, dia mewakili keluarga," tuturnya.
Icha
KOMENTAR