"Bukti-bukti yang ada cukup menjerat Arzeti melakukan penggelapan," kata kuasa hukum Faby, Maha Katy SH saat dijumpai, Selasa (21/6).
Menurut Maha Katy, model yang diangkat menjadi duta ASI sejak tahun 2005 itu bisa saja langsung menjadi tersangka atas kasusnya. "Bisa saja statusnya akan dinaikkan menjadi tersangka," ucapnya.
Arzeti enggan menanggapi pengakuannya di depan penyidik. Saat dihubungi tabloidnova.com, dengan ramah Arzeti menolaknya. "Aduh maaf ya, aku enggak mau banyak komentar. Daripada aku terpancing emosi, nanti jatuhnya jadi gibah sama orang lain," jawabnya. Okki
KOMENTAR