"Saya melihat tadi saat mas Adjie diminta memakai pakaian tahanan, ada kesan yang dilebih-lebihkan. Sidang di Tipikor, koruptor besar juga tidak pakai pakaian seperti itu. Kita bicara dasar hukum saja. Di KUHAP (Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana) juga tidak ada ketentuan terdakwa pakai baju tahanan," tambah Bondjol.
Dalam sidang, Adjie melalui kuasa hukumnya sudah mengajukan penangguhan penahanan. Menurut Bondjol, penangguhan penahanan sebisa mungkin dikabulkan maksimal sebelum putusan sela dibacakan. "Kita optimis melanjutkan sidang selanjutnya. Insya Allah keberatan kami dan penangguhan penahanan tinggal menunggu respon," ucap Bondjol.
Okki
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
KOMENTAR