Kemantapan hati Aa Gym untuk bercerai dari istri pertamanya, Ninih Mutmainah alias Teh Ninih didukung oleh adik iparnya,Hal ini dikatakan kuasa hukum Aa Gym, Jenal SH.
"Bahwa pada dasarnya saksi-saksi,termasuk adik ipar Aa Gym mendukung upaya pemohon," kata kuasa hukum Aa Gym, Jenal SH saat dihubungi tabloidnova.commelalui ponselnya, Selasa (14/6) siang.Sidang yang hanya berlangsung sekitar 20 menit itu menghadirkan dua orang saksi. Selain adik ipar Aa Gym, Dudung, sekretaris pribadi Aa Gym, H. Zakaria juga diminta untuk menuturkan kesaksian berdasarkan pengetahuan mereka.
"Keduanya sepakat menyatakan kalau Aa Gym dan Teh Ninih sudah tidak bisa berdamai lagi. Rumah tangga Aa dan Teteh sudah tak bisa disatukan kembali," kata Jenal menjelaskan isi kesaksian kerabat Aa Gym dan Teh Ninih itu.
Kedua saksi sependapat, Aa Gym dan Teh Ninih memang sudah lama memiliki perbedaan pandangan dalam rumah tangga. "Alasannya memang ada perbedaan visi dan prinsip hidup Aa dan Teteh. Perbedaan itu memang tidak bisa digambarkan secara jelas oleh dua saksi itu," jelas Jenal.
Okki
KOMENTAR