Sayangnya, salah satu saksi yang dapat menguatkan Jupe, Lucky, gagal memberikan keterangan di hadapan Majelis Hakim. Pasalnya, Lucky yang berprofesi sebagai asisten pribadi Jupe, mendapat bayaran alias gaji setiap bulannya dari pelantun 'Belah Duren' itu.
"Saksi Lucky tak bisa memberikan kesaksian karena mendapatkan upah dari terdakwa (Jupe) dan itu bisa mempengaruhi pernyataan," kata ketua Majelis Hakim, S. Donatus SH, Senin (6/6) sore.
Jupe mengaku tak terlalu kecewa. Pasalnya, ia masih memiliki dua orang saksi lain yang dianggap bisa menguntungkan. "Saya enggak kecewa. Sebenarnya masalah itu saya enggak terlalu mengerti banyak," ujar pemilik sekolah bola itu.
Keberatan justru terlihat dari salah seorang tim kuasa hukum Jupe, Kartika Yosodiningrat. Pasalnya, menurut Kartika, setiap saksi yang dimintai keterangan dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan), harus diperdengarkan pula di persidangan.
"Lucky memang menerima gaji dari Jupe, tapi seharusnya jika saksi dan terdakwa tidak keberatan, harusnya boleh ikut diperiksa," tuntut Kartika.
Okki
KOMENTAR