"Untuk saat ini saya maju sendiri, saya mau ikutin dulu prosedur hukum, saya pengen tahu dan belajar hukum," ujarnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (30/5).
Menurut drummer grup band Padi itu, dirinya ingin mencoba menjalani sidang tanpa pengacara. Saat ditanya hakim, Yoyok mengaku siap menjalani sidang seorang diri. "Insya Allah saya siap," katanya saat sidang.
"Saya enggak bilang tidak memakai sama sekali, tapi untuk sementara ini tidak menggunakan jasa pengacara. Lagi pula, kalau pengacara itu, kan, mengurus penangguhan penahanan, sedangkan kasus narkoba tidak ada," katanya.
Namun, saat sidang perdana yang beragendakan dakwaan, Yoyok terlihat sedikit bingung ketika hakim ketua menawarkan eksepsi (nota keberatan) pada sidang lanjutan, Senin (6/5) mendatang. Saat ditanya hal tersebut, Yoyok masih bersikeras untuk maju seorang diri. "Masih. Dicoba kayak gini aja dulu," katanya usai sidang.
Icha
KOMENTAR