"Hari ini sidang dilanjutkan, agendanya ada pengajuan tiga saksi, sutradara, satpam yang menjaga hotel itu, dan satu orang lagi saya lupa," kata kuasa hukum Jupe, Kartika Yosodiningrat SH saat dihubungi tabloidnova.com.Demi kelancaran persidangan ditegaskan Tika, pihaknya sudah berkoordinasi lebih dulu dengan Jupe sebagai terdakwa. "Sama seperti minggu lalu, kami sudah koordinasi dulu. Mbak Jupe akan lebih dulu mendengar penjelasan dari saksi, kalau ada yang enggak sesuai bisa disanggah," kata Tika.Julia Perez dan Dewi Perssik harus berhadapan di pengadilan terkait penganiayaan itu terjadi pada 5 November 2010 di Hotel Mega Matra, Matraman, Jakarta Timur saat proses pengambilan gambar film horor layar lebar 'Hantu Goyang Karawang'.Okki
KOMENTAR