Ninih Mutmainah atau akrab disapa Teh Ninih, tak hadir dalam sidang cerainya karena menghadiri pengajian ibu-ibu di rumah salah satu kerabatnya. Dalam pengajian tersebut, Ninih Muth'mainnah memberikan tausiyah pada jemaah. "Teh Ninih tidak datang untuk memenuhi panggilan dari majelis hakim karena sebelum sidang kedua ini, sudah ada jadwal. Ada jadwal tausyiah pengajian ibu-ibu," ujar pengacaranya, Iwan Setiawan, SH usai sidang di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat, Selasa (3/5). Pada sidang mediasi ini, kedua belah pihak sudah dipanggil dan diwajibkan hadir oleh majelis hakim. Namun perempuan yang dinikahi Aa Gym sejak tahun 1988 ini memilih tak hadir. "Saya juga sudah menyarankan untuk datang, untuk mediasi tapi dia bilang enggak bisa. Saya mau gimana lagi," kata Iwan. Isna
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
5 Tips Belanja Bulanan Hemat, Nggak Takut Harga Minyak Goreng Naik!
KOMENTAR