Abdullah Gymnastiar kembali mangkir dari sidang perceraiannya dengan Ninih Mutmainnah di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat, Selasa (3/5). Pada sidang yang beragenda mediasi ini, kedua belah pihak diwajibkan hadir. Dengan alasan masih umroh, pendiri Pondok Pesantren Darut Tauhid ini tak menghadiri sidang kedua ini. Sikap yang sama juga dilakukan oleh Teh Ninih. Ibu tujuh orang anak itu juga tak datang ke pengadilan. Ketidakhadiran kedua belah pihak ini tentu saja membuat majelis hakim sedikit kesal. "Berdasarkan ketentuan UU, untuk memaksimalkan perdamaian persidangan untuk menghadirkan prinsipal. Dan itu wajib dihadirkan. Pada upaya perdamaian, saya tekankan wajib untuk dihadirkan," tegas ketua majelis hakim Drs. Acep Saifuddin, SH, MAg, Selasa (3/5). Pengacara Aa Gym, Jenal SH beralasan kliennya itu sedang umroh. Namun alasan itu juga dianggap hakim sebagai hal yang aneh. "Umroh langka ini, biasanya kan cuma 10-15 hari. Saya harap segera dikonfirmasi kapan dia bisa datang," kata Acep. Sidang perceraian ustadz dan ustadzah ini pun ditunda 3 minggu. Baik Aa Gym dan Teh Ninih wajib hadir pada sidang berikutnya, Selasa (24/5).Isna
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
Keistimewaan T-Shirt Timeless Erigo untuk Dukung Gaya Hidup Kaum Muda
KOMENTAR