Berkas perkara narkoba atas nama Ratna Fairuz Albar alias Iyut Bing Slamet telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung. Anak mendiang pelawak terkenal, Bing Slamet ini pun akan segera diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Kamis (28/4) pagi, Iyut akan diserahkan penyidik ke JPU. Penyerahan ini merupakan tahap dua setelah berkar-berkasnya sudah P21 (lengkap) sejak beberapa waktu lalu," ujar Fery Juan, salah satu pengacara Iyut melalui sambungan telelpon, Rabu (27/4) malam. Adik kandung Adi Bing Slamet ini akan dibawa ke Kejaksaan Agung terlebih dahulu untuk mengurus semua administrasinya. "Setelah dari BNN dan Kejaksaan Agung, Iyut langsung check in ke dalam Rutan Pondok Bambu," jelas Fery. Awalnya, Iyut ketakutan saat harus pindah ke Rutan Pondok Bambu. Ia tak bisa membayangkan bagaimana bisa bertahan di rutan khusus anak dan perempuan itu. "Tapi dia sudah ngerti sekarang. Saya bilang di Pondok Bambu itu lebih enak, luas, dan enggak sumpek. Untungnya dia bisa menerima," kata Fery.Isna
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
Ini yang Harus Dilakukan untuk Selamatkan ASI Jika Mati Listrik Berkepanjangan
KOMENTAR