"Kalau soal kelahiran saya sendiri terus terang belum tahu karena belum melihat sendiri. Tapi orang-orang di sekitar dan tetangga sih katanya sudah ada beberapa yang lihat," kata Tutuka, ketua RT setempat kepada tabloidnova.com, Rabu (27/4) siang.
Sebenarnya, dikatakan Tutuka, pembuatan akta kelahiran sebagai legalitas anak adalah hak dari setiap penduduk di wilayahnya. Namun, hal ini akan sulit bagi Mulan karena ia juga membutuhkan surat pernikahan resmi dengan seorang suami yang secara resmi menikahinya.
"Sebenarnya, itu adalah hak dari penduduk mau buat akta kelahiran anak atau enggak. Biasanya yang diperlukan itu bukti kelahiran dari rumah sakit, surat nikah orangtua, baru bisa dibikinkan surat pengantar ke kelurahan," katanya.
Sementara itu, soal perayaan akikah, Tutuka belum pernah mendapatkan undangan. "Saya sih belum pernah diundang. Tapi biasanya Dhani kalau ada acara itu seperti menikahkan adiknya, pasti undang saya. Tapi kalau syukuran anak sih belum," ujar Tutuka.
Okki
KOMENTAR