"Sepanjang saya bicara dengan Teh Ninih, anak boleh ikut ibu atau ayahnya. Itu tidak dipermasalahkan. Untuk sementara ikut sama ibu, tapi masih ada kedekatan sama ayahnya," kata kuasa hukum Teh Ninih, Iwan Setiawan SH saat dijumpai di Pengadilan Agama Bandung Jl.Terusan Jakarta No.120, Antapani Tengah, Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/4).
Sejak dua tahun lalu, Aa Gym dan Teh Ninih sudah tidak tinggal dalam satu atap. Hal itu dibenarkan oleh kuasa hukum Teh Ninih. Meskipun hidup terpisah, Teh Ninih tak pernah membatasi pertemuan suaminya dengan ketujuh anak mereka.
"Saya kurang tahu intens atau tidak (menemui anak). Sebenarnya, memang pisah rumah, tapi berdekatan, jadi enggak ada batasan ayahnya bertemu dengan anak-anaknya," kata Iwan. "Anak terkadang masih ikut sama Aa Gym dan Teh Ninih. Teh Ninih masih di Bandung, tapi sudah pisah sejak 2009," tambah kuasa hukum Aa Gym, Jenal.
Soal harta gono-gini sampai kini belum dibicarakan pasangan itu. "Belum melangkah sejauh itu. Mengajukannya juga perceraian saja," kata Iwan.
Okki
KOMENTAR