Dalam sidang perdana ini, kedua belah pihak yang berperkara, Aa Gym dan Teh Ninih diminta untuk hadir memenuhi panggilan persidangan. Pasalnya, pada sidang pertama ini akan dilakukan upaya perdamaian sekaligus menunjuk mediator bagi keduanya.
Dari pantauan tabloidnova.com, sampai dengan pukul 10.00 Wib, kedua belah pihak yang berperkara belum juga terlihat. Padahal, satu per satu pasangan yang akan bercerai di ruang sidang utama sudah mulai masuk.
Aa Gym sudah mendaftarkan permohonan penjatuhan talak satu melalui kuasa hukumnya, Jaenal SH, MH dengan No Registrasi 845/Pdt-G/2011/PA Bandung, tertanggal 14 Maret 2011 lalu. Sementara itu, sidang perdana perceraian Aa Gym dan Teh Ninih akan dipimpin langsung oleh juru bicara Pengadilan Agama Bandung, Acep Syaifuddin.
Rumah tangga Aa Gym menjadi buah bibir sejak da'i kelahiran 49 tahun lalu itu memutuskan hidup berpoligami dengan menikahi seorang janda beranak tiga bernama Elfarini Eridani. Aa Gym akhirnya menceraikan Teh Ninih, wanita yang telah mendampinginya sejak tahun 1988 itu secara agama di tahun 2010. Dari pernikahan mereka, lahir tujuh orang anak.
Okki
KOMENTAR