"Kasus AB saat ini sudah menyerempet kemana-mana. Masyarakat susah membedakan mana yang fakta dan opini. Menyimak kronologis kasus, ada laporan polisi dan laporan ke KPAI tentang eksploitasi dan kekerasan. Setelah dilakukan penyidikan, didapatkan bukti-bukti yang menguatkan laporan tersebut," ujar Ihsan melalui rilis yang dikirim ke tabloidnova.com, Jumat (15/4).
Menurut Ihsan, saat ini banyak pihak yang membuat rancu masalah Arumi sehingga kepolisian tak mudah memproses kasus ini.
"Saat ini kepolisian kesulitan menuntaskan kasus tersebut karena banyak pihak yang tidak mengetahui permasalahan sesungguhnya ikut terlibat dan memberikan komentar di media serta melupakan ketentuan undang-undang yang sudah jelas dan tegas melindungi anak," jawabnya.
Ihsan pun mendesak agar pihak kepolisian segera menuntaskan masalah Arumi ke meja hijau agar kasus yang pernah ditangani KPAI ini tidak berlarut-larut.
Icha
KOMENTAR