"Mas Yoyok sudah pernah direhabilitasi sebelum kena masalah dan sudah berkali-kali, makanya dia memang harus direhab," ujar kuasa hukum Yoyok, Noni T Purwaningsih, saat ditemui di Kopi Luwak, Grand Indonesia, Jakarta, Jumat (8/4).
Menurut Noni, kliennya memang berniat untuk sembuh sejak awal.
"Pastilah, mas Yoyok punya niat untuk sembuh dan kita punya bukti," ujarnya.
Kini, Yoyok hanya bisa menunggu permohonannya dikabulkan oleh pihak Kejaksaan. Selama menunggu, Yoyok tetap berada di dalam tahanan. Beruntung selama dibalik jeruji Yoyok tak pernah mengeluh.
"Dia enggak pernah mengeluh kok. Aktif juga disana, dia olahraga, jumatan juga, jadi rajin sholat," ungkapnya.
Dibeberkan Noni, saat ini kondisi Yoyok sudah membaik. "Memang pas awal dia sempat ada rasa depresi dan itu hal wajar karena ini kan baru pertama kali mengalami seperti ini tapi sekarang tidak lagi," jelasnya.
Icha
KOMENTAR