Setelah melalui proses yang sangat panjang, niat Bambang Trihatmodjo untuk menceraikan Halimah Agustina Kamil akhirnya terwujud. Sesuai dengan pembacaan ikrar yang dilakukan di Pengadilan Agama, Jakarta Pusat, Kamis (31/3) pagi, Bambang kini resmi bercerai dengan Halimah. "Klien kami Bambang Trihatmodjo telah ucapkan ikrar talaknya, di depan persiadangan pengandilan agama Jakarta Pusat," tegas Muhammad Asy'ary, selaku kuasa hukum Bambang, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.Pembacaan ikrar sendiri dilakukan oleh Bambang, sementara itu, Halimah tak hadir.
"Ibu Halimah dan kuasa hukumnya tidak hadir," tegas Asy'ary
Dikatakan Asy'ary, dengan adanya pembacaan talak tersebut, baik Bambang maupun Halimah telah putus ikatan perkawinannya karena, permohonan Bambang telah dikabulkan.
"Dengan diucapkannya ikrar talak ini juga telah lepas tali ikatan perkawinan antara klien kami dengan ibu Halimah. Dan permasalahan permohonan talak sudah selesai," tegasnya kembali.
Icha
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
5 Tips Belanja Bulanan Hemat, Nggak Takut Harga Minyak Goreng Naik!
KOMENTAR