Setelah menyampaikan semua keluh kesah, kedua belah pihak pun akhirnya dipertemukan. Agus Sudibyo,Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Pers menjadi moderator dalam proses mediasi tersebut.
Dalam mediasi tersebut Agus Sudibyo menyimpulkan tiga hal. Ia menyatakan tidak ada pemukulan terhadap wartawan Global TV. Dewan Pers melihat Ahmad Dhani melanggar kode etik dengan merampas kamera. Ahmad Dhani mengakui kesalahannya dan berjanji tidak mengulanginya lagi. Global TV melakukan pelanggaran kode etik terkait pemberitaansecara sepihak.
"Kedua belah pihak mengenggap masalah ini selesai di ruangan ini," kata Agus saat ditemui di Dewan Pers, Kebon Siri,h Jakarta Pusat, Rabu (16/3).
Kuasa hukum Global TV, Todung Mulya Lubis juga mengakui perdamaian tersebut. "Setelah melakukan pertemuan, terlepas dari beberapa perbedaan cara pandang, hari ini Global TV menganggap persoalan ini selesai dan kami akan memberikan hak jawab tersebut terhadap Ahmad Dhani," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kru Global TV dan Ahmad Dhani terlibat keributan di depan rumah Mulan Jameela. Pihak Global TV ingin meliput Mulan yang dikabarkan melahirkan, namun Dhani yang tak terima langsung merampas kamera kru tersebut.
Icha
KOMENTAR