Annisa Bahar dilaporkan oleh seorang pria bernama Agung Kurniawan ke Polda Metro Jaya. Agung mengaku telah mengalami perlakuan tidak menyenangkan dari pemilik goyang patah-patah itu. "Kami melaporkan Annisa setelah tim manajemennya tak kunjung memberikan tanggapan soal penyiraman klien kami beberapa waktu lalu di sebuah acara yang dilakukan oleh Annisa," ujar Arifin Harapan usai melapor ke Sentra Pelayanan Keamanan (SPK) Polda Metro Jaya, Jumat (4/3). Agung mengaku disiram air mineral oleh Annisa setelah sebelumnya ditanya soal kabar kehamilan Juwita Bahar, putrinya sendiri. "Annisa mengira saya yang menyebarkan gosip kehamilan Juwita," ujar Agung. Atas laporan ini, mantan istri Memao Sanjaya ini terjerat pasal 335 KUHP terkait perbuatan kegiatan tidak menyenangkan, yang ancamannya di bawah satu tahun penjara," jelas Arifin. Isna
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
10 Alasan Mengapa Cinta Pertama Sulit Dilupakan Hingga Buat Trauma
KOMENTAR