Suami Joy Tobing, Daniel Sinambela, menjadi tahanan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sejak 18 Januari 2010. Suami mantan jebolan Indonesian Idol itu dituduh melakukan penipuan uang sejumlah Rp 24 Miliar. Akibatnya, sampai saat ini Daniel masih mendekam di balik tahanan Polda Metro Jaya. Merasa haknya dianiaya, keluarga Daniel mendatangi Komnas HAM untuk mengadukan nasibnya. "Kami merasa perlu melaporkan ke Komnas HAM karena melanggar hak asasi manusia dan klien kami ditangkap dan ditahan tanpa ada surat penahanan lebih dulu," kata kuasa hukum Daniel, Kamaruddin Simanjuntak SH saat dijumpai di Jl.Latuharhary No.4B, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (12/2) siang. Sudah hampir satu bulan Daniel mendekam di tahanan tanpa proses yang pasti. Bahkan masa penahanannya sudah habis sejak tanggal 7 Februari lalu. Sayangnya, nasib Daniel masih menjadi pertanyaan.
"Sekarang sudah habis masa penahanannya tapi tetap ditahan. Kami laporkan disini memang pribadi. Di Mabes Polri sudah dilakukan gelar perkara tapi dari jajaran perwira disana mengatakan tidak ada satupun kesalahan Daniel," kata Simanjuntak tegas.Sementara itu, saat dihubungi tabloidnova.com, Joy Tobing membenarkan masa penahanan suaminya sudah selesai. Masa penahanan itu berakhir tepat saat Joy melahirkan putra pertamanya, Joshua Miracle Hatigoran Bonagabe Sinambela pada 7 Februari lalu. "Sebenarnya masa penahanannya memang sudah habis barengan sama anak ini lahir. Mungkin anaknya juga tahu dan ingin ketemu sama ayahnya, makanya lahirnya cepat," kata Joy. Okki
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
5 Tips Belanja Bulanan Hemat, Nggak Takut Harga Minyak Goreng Naik!
KOMENTAR