Perceraian Maia Estianty dan Ahmad Dhani sudah mempunyai dasar hukum yang tetap. Setelah Dhani mengajukan banding dan kasasi, Mahkamah Agung akhirnya mengesahkan perceraian mereka. Dengan surat putusan itu, baik Maia maupun Dhani bisa bebas menikah kembali. "Oh boleh dong, Mas Dhani boleh nikah, dan Mba Maia juga boleh nikah. Ini karena perceraian mereka sudah punya dasar hukumt," tegas Sheila. Sebelum putusan MA keluar, baik Maia maupun Dhani tidak bisa menikah lagi. Perceraian mereka belum dinyatakan sah. Namun bagaimana jika Dhani telah menikah siri dengan orang lain sebelum putusan MA itu keluar? "Kalau sebelum putusan ini kan perceraian mereka belum mempunyai kekuatan hukum yang tetap, jadi seharusnya belum bisa. Dalam hukum tidak mengenal nikah siri. Nikah siri itu cuma ada di agama. Kalau bicara tentang siri, tanya ke ustad karena mereka lebih ngerti," kata Sheila. Kabar pernikahan siri Ahmad Dhani dan Mulan Jameela memang santer terdengar sebelum putusan dari MA ini keluar. Namun belum ada pernyataan resmi dari keduanya.Isna
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
6 Kebiasaan di Rumah ini Bisa Menyebabkan Kebakaran. Ibu-ibu Waspada!
KOMENTAR