"Saya khawatir kasus ini menjadi contoh buruk. Bisa saja, anak yang durhaka kepada orangtua, lari, dan dilindungi KPAI. Pemikirian seperti ini yang saya khawatirkan," jelasnya dalam rapat tersebut, di Gedung Nusantara 2, DPR, Jakarta, Rabu (2/2).
Rapat yang dilakukan di awal masa jabatan KPAI ini dihadiri oleh seluruh jajaran inti lembaga negara tersebut. Mereka pun menerima masukan dari para anggota DPR yang bekerja sama dengan KPAI.
Saat sesi tanya jawab, tak sedikit yang menanyakan keberadaan Arumi. Bahkan, salah seorang anggota DPR, komisi VIII, Adang, meminta penjelasan kasus Arumi yang sudah ditangani KPAI selama tiga bulan.
"Sebagai orang tua, wajar mereka bertanya. Saya sampai mengundang orangtua Arumi, untuk mengetahui kasus ini. Sebagai orangtua, mereka hanya mau tahu anaknya dimana, makan apa, sehat apa enggak. Saya rasa itu wajar, saya aja enggak ketemu anak sehari bisa bingung, apalagi tiga bulan," sindirnya.
Ingrid Kansil, anggota komisi VIII yang juga berprofesi artis menanyakan hal yang sama. "Disayangkan kalau orangtua dibatasi bertemu anaknya. Jika tidak dituntaskan, akan menjadi contoh buruk bagi masyarakat," paparnya dalam rapat yang dipimpin Chairunisyah.
Icha
KOMENTAR