"Hari ini ada pemeriksaan lanjutan, tapi klien kami menyampaikan bahwa kesehatannya terganggu. Klien kami pusing dan maag-nya kambuh. Dia pusing karena merasa, kok kayak gini. Urusan keperdataan diubah menjadi pidana penipuan dan penggelapan, sekarang dia merasa pusing dan tidak bisa tidur," papar Kamarudin Simanjuntak, kuasa hukum Daniel saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (27/1).
Pemeriksaan langsung dihentikan dan Daniel disarankan penyidik untuk langsung ke dokter."Memang dari kemarin juga sakit, dan klien kami harus dibawa berobat karena itu hak dia," katanya.
Kamarudin masih menunggu kabar dari penyidik untuk melakukan pemeriksaan lanjutan."Belum bisa dipastikan, tergantung hasil dokter," tuturnya.
Icha
KOMENTAR