"Ya, hari ini melengkapi berkas, ada yang kurang lengkap, biar cepat P21, tapi intinya Mas Adjie mengakui punya kesalahan pada saya, tapi tidak pernah ngomong langsung, hanya lewat pengacaranya," tuturnya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (27/1).
Dewi mendatangi Polda Metro Jaya untuk melengkapi tiga pertanyaan yang kurang. "Tadi hanya tiga pertanyaan, seputar kapan tepatnya saya bertemu dengan Mas Adjie dan kapan surat perjanjian diberikan pada saya," ucapnya.
Dewi sudah cukup lama melaporkan kasus ini ke polisi, namun prosesnya tertunda lantaran Adjie sempat ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, atas kasus penipuan. Namun, keterlambatan ini diakuinya justru membuat keuntungan tersendiri.
"Saya enggak pengen terlalu cepat karena ingin Mas Adjie keluar dulu, tapi sampai sekarang dia belum menyelesaikan urusannya dengan saya. Kalau begini, dia bisa ditahan lagi," katanya.
Icha
KOMENTAR