Arumi Bachsin dikabarkan masih berada di KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia). Sampai kini keberadaan Arumi belum diketahui. Pengurus KPAI, M Iksan, menuturkan, Arumi belum bisa dipulangkan kepada keluarganya lantaran tidak ada keinginan sendiri dari belia berkulit putih itu.
"Ya, ini keinginan dari anak. Ini diperpanjang karena anaknya enggak mau ketemu dengan keluarganya, kita menghargai permintaan anak," kata Iksan saat dihubungi tabloidnova.com, Senin (17/1).
Pihak KPAI menjalankan apa yang sudah dipilih Arumi untuk tetap tinggal bersama KPAI dan tak pulang kepada keluarganya. Menurutnya, tak mungkin pihak KPAI mengusir Arumi dan kembali ke tempat dimana ia sendiri tak mendapatkan kenyamanan.
"Kalau kita yang sengaja menyimpan Arumi mungkin berpengaruh. Tapi ini kan dia (Arumi) yang minta untuk tinggal bersama kami. Masa kita yang ngusir dia. Posisi sekarang memang anaknya yang enggak pulang," kata Iksan.
Keluarga besar Arumi memang tak tinggal diam sejak Arumi kabur untuk kedua kalinya. Proses hukum pun ditempuh. Dikatakan Iksan, pihaknya siap menghadapi apapun yang akan dilakukan keluarga Arumi. Sebagai informasi, sampai saat ini mantan ketua KPAI, Hadi Supeno, masih harus bolak-balik Polda Metro Jaya untuk menjalani proses pemeriksaan terkait pelaporan ayah Arumi, Rudy Bachsin.ujarnya.katanya santai.
Okki
KOMENTAR