"Tidak pernah memperkosa," kata Donny yang enggan menjawab soal kedekatan intimnya dengan wanita berinisial NYL. "Kalau hubungan intim itu terlalu pribadi," kata Donny saat dijumpai di Kantor Hukum Adhikoro, Simanjuntak dan Rekan Jl. Bangka Raya No.43, Jakarta Selatan, Jumat (14/1) pagi.
Tuduhan pemerkosaan itu mulai berhembus saat wanita yang belakangan diketahui bernama Yasmin itu melaporkan Donny ke Polrestabes Bandung, Jawa Barat pada hari Sabtu (9/1) pekan lalu. Tuduhan itu dianggap kuasa hukum Donny sebagai perbuatan keji.
"Kami menyatakan itu semua tidak benar dan fitnah yang keji terhadap seseorang. Klien kami dituduh melakukan pemerkosaan berkali-kali, tapi kenapa baru setelah 7 bulan dilaporkan," kata Arthur Simanjuntak SH.
Akibat pemberitaan yang simpang siur soal kabar pemerkosaan, dituturkan Arthur, kliennya sempat mengalami kerugian. "Kabar yang menyebutkan klien kami telah dipanggil polisi berkali-kali itu tidak benar. Klien kami sangat dirugikan atas ini, baik pribadi, grup atau keluarga," tegas Arthur.
Okki
KOMENTAR