"Yang pasti, kami sedang proses konferensi kasus, artinya kita mau mendengarkan pandangan dari pakar secara terbatas dan tertutup sehingga hasil ini menjadi pertimbangan dari semua pihak untuk solusi terbaik," ungkapnya saat dihubungi tabloidnova.com, Kamis (13/1).
Untuk menyelesaikan masalah ini, KPAI mencoba mencari para ahli dalam beberapa bidang, yaitu pengasuhan, perwalian, hukum, dan kepolisian. Empat bidang yang akan dipanggil itu diharapkan dapat membantu permasalahan ini agar segera dituntaskan.
Menurut Ihsan, dalam acara konferensi kasus nanti, KPAI tidak melibatkan pihak keluarga. Hanya saja, hasilnya akan diberikan kepada keluarga.
"Kami dengan mitra-mitra saja, ini kerjaan kelembagaan sehingga keluarga tidak dirugikan karena harus mempertimbangkan hak orangtua dan kewajiban anak. Intinya kita mau mendengar semua pihak yang ahli di bidangnya," jelasnya.
Konferensi kasus ini diharapkan menjadi solusi yang tepat untuk mencari yang terbaik. "Karena ini banyak aspek yang terkait, diharapkan menjadi solusi yang tepat," katanya.
Icha
KOMENTAR