Anak kandung Rhoma Irama, Vicky Rhoma dilaporkan ke Polsek Tebet, Jakarta Selatan, Senin (3/1) malam. Vicky dilaporkan oleh pria bernama Maullana karena melakukan tindak penganiayaan ringan. "Ada laporan atas nama Vicky karena dia memukul pelapor. Tapi Vicky tidak sampai ditahan," ujar Kompol Udik Tanang, Kapolsek Tebet saat dihubungi, Selasa (4/1). Vicky diadukan ke polisi karena khawatir akan ditangani oleh FBR. Hal ini karena Maulana adalah salah satu anggota FBR. "Si pelapor sendiri yang tidak mau masalah ini sampai diurus oleh organisasinya. Dia tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," imbuh Udik.
Latar belakang yang menjadi pemicu masalah ini adalah karena Vicky tak kunjung melunasi pembayaran sewa mobil sebesar Rp 4,5 Juta. Namun saat ditagih ke rumahnya, kakak Ridho Rhoma ini justru bersikap kurang baik.
"Vicky kabarnya justru melakukan pemukulan pada pelapor," tambah Udik. Isna
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
Cara Menghilangkan Noda Kunyit di Baju. Bisa Pakai Sabun Cuci Piring
KOMENTAR