"Ya, itu tugas KPAI yang menyatakan tanggal 26 Oktober di bawah pengawasan, kita lihat lagi tanggal berapa dia keluar. Kan bisa di cek di imigrasi. Berarti pengawasan itu diabaikan," kata Rudy.
Untuk mengantisipasi kebenaran kabar tersebut, Rudy sudah bekerjasama kepada pihak imigrasi untuk tidak mengizinkan Arumi keluar negeri.
"Kami sudah minta tolong untuk ditahan dulu dan dikabari ke pihak keluarga. Semua cara harus ditempuh untuk Arumi," ujar Minola Sebayang, kuasa hukum keluarga.
Icha
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
KOMENTAR