"Dia sudah tidak pernah masuk kuliah lagi sejak 23 Oktober lalu," ujar Rudy saat ditemui di SPK Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/12) sore. Wanita yang baru duduk di semester pertama ini, tak pernah masuk kuliah hampir dua bulan lamanya. Bahkan, dosen Universitas Bunda Mulia tempat dimana Arumi terdaftar sebagai mahasiswi sempat mendatangi rumah Arumi untuk menanyakan ketidakhadirannya di kampus.
"Kami sudah mengecek Arumi ke kampus. Dosennya sempat ke rumah. Bahkan, dosen juga datang ke KPAI, tapi tidak diberi akses," keluhnya.
Menurut Rudy, jika memang Arumi berada di pengawasan KPAI, harusnya tidak mengabaikan sekolah anak tersebut. "Dosen juga mempertanyakan, jika memang diawasi harusnya tidak mengganggu apa yang harus dilakukan Arumi. Apakah anak yang dilindungi oleh KPAI tidak bersekolah dan bersosialisasi? Padahal itu anak dibawah umur," jelas Minola. "Keluarga tidak main-main karena sudah tidak ada itikad baik dari pak Hadi," lanjut Minola
Icha
KOMENTAR