"Memang Jupe dipanggil sebagai tersangka. Tapi tidak ada penahanan," kata kuasa hukum Jupe, Sunan Kalijaga, saat dijumpai di Polsek Metro Matraman, Jl.Raya Matraman No.11, Jakarta Timur, Rabu (15/12) sore.
Bebasnya Jupe dibenarkan oleh Wakil Kepala Polsek Metro Matraman, AKP Sumbat Irianto. Jupe dinilai bersikap kooperatif kepada polisi. "Saya rasa penahanan itu wewenang penydik. Sepanjang dia proaktif, dan pengacaranya aktif, ya enggak perlu ditahan," kata Sumbat.
Jupe pun tak menjalani wajib lapor. "Enggak perlu wajib lapor, kan keberadaannya jelas dan tidak menyulitkan. Kalau menyulitkan, akan ditahan. Sejauh ini baru dipanggil sekali langsung datang dan tepat waktu," kata Sumbat.
Lantas, kapan pemanggilan terhadap Jupe berikutnya? "Kalau memang nanti ada yang kurang dalam BAP (Berita Acara Perkara), kemungkinan akan dipanggil lagi," katanya.
Okki
KOMENTAR