"Bagi klien kami, yang terpenting adalah bertemu dengan Arumi. Setelah sekian lama KPAI belum bisa menunjukkan keberadaan Arumi, padahal waktu di Komnas Perlindungan Anak, Kak Seto bisa membuktikan melalui telepon. Tapi KPAI mana? Melalui telepon saja tidak bisa," ujar Minola Sebayang, kuasa hukum keluarga Arumi saat ditemui di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/12).
Selain meminta bukti Arumi berada dalam pengawasan KPAI, pihak keluarga menyayangkan sikap KPAI yang tidak memberitahukan keberadaan media di kantornya.
"Karena diundang Pak Rudy datang, sesuai dengan arahan dari Pak Hadi tanpa publikasi. Tapi sebenarnya Pak Hadi tahu ada wartawan di KPAI. Untuk itu klien saya SMS ke Pak Hadi biar tidak ada salah informasi. Klien saya ingin didampingi. Kok saya malah enggak boleh masuk," ucapnya.
Minola menilai, sikap yang ditunjukkan KPAI terhadap orangtua Arumi menimbulkan pertanyaan besar. "Tidak ada penjelasan tentang Arumi, karena mau bagaimanapun anak itu masih dibawah umur, apa yang dikatakan harus dilihat asas praduga tak bersalah, ada aturan mutlak. Jangan seperti ini," jelasnya.
Icha
KOMENTAR