Sebagai warga negara yang baik, Dewi mengaku mengikuti segala aturan hukum. Namun, karena merasa tak terima, Dewi berniat kembali melaporkan FPI dengan tuduhan fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan. "Aku juga akan membuat laporan dengan tuduhan pencemaran nama baik dan perbuatan yang tidak menyenangkan," katanya.
Menurut Dewi, tindakan FPI selama ini sudah melebihi batas. "Mereka tidak hanya sekali melakukan tindakan yang tidak nyaman terhadapku. Sejak kapan meraka jadi polisi moral? Yang tidak terima keluarga besarku adalah main hakim sendiri, bersu'dzon dan tidak mencari tahu kebenarnnya. Terutama Habib Salim, sudah sangat keterlaluan dan mengaitkan ini dengan agama," kesalnya.
Icha
KOMENTAR