"Konsultasi dengan penyidik, laporannya enggak usah dipisah, tapi dilengkapi saja. Laporan pertama itu soal Dewi Perssik. Ini menyangkut rangkaian perbuatan yang dilakukan Dewi Perssik di kantor RCM. Dhani juga tidak menutup kemungkinan dipanggil sebagai tersangka. Nanti penyidik akan mengembangkan sendiri.," jelas Mirza Zurkarnain, kuasa hukum FPI, saat ditemui di SPK, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/12).
Habib Salim dari FPI membawa bukti seperti foto-foto Dewi yang tersebar di internet dan pengakuan Dewi tentang pembuatan foto tersebut. "Kami bawa pengakuan Dewi Perssik di media dan gambar-gambar yang memperlihatkan kevulgaran," sahut Habib Salim.
Icha
KOMENTAR