"Kita melaporkan mereka atas dasar atas dasar foto-foto mereka yang cukup tidak pantas dipertontonkan dan tidak dibenarkan oleh UU Pornografi," tutur Habib Fahri, Wakil Ketua FPI DPD DKI Jakarta kepada Tabloidnova.com, Senin (6/12).
FPI pun sudah siap jika dua artis tersebut berdalih berfoto 'panas' yang tersebar di ruang publik adalah hak setiap orang. Organisasi yang kerap menuai kontroversi saat melakukan aksinya ini tidak sependapat dengan hal itu. "Kalau menurut mereka itu bentuk hak asasi manusia, bukan seperti itu bentuknya," tegas Fahri.
Jika mereka tak kunjung menghentikan aksi itu, FPI siap mendemo mereka. "Kami sudah berencana untuk melaporkan mereka. Kalau masih begitu juga, kita akan demo di depan rumahnya," tandas Fahri.
Isna
KOMENTAR