Ayu Azhari dituduh menggelapkan uang warisan milik anak pertamanya, Axel Gondokusumo. Ibu enam orang anak ini akan dilaporkan ke polisi oleh Axel karena tak kunjung memberikan uang warisan sebesar Rp150 juta yang menjadi hak sang anak . "Axel dapat warisan dari almarhum bapaknya, Djody Gondokusumo (mantan suami pertama Ayu) yang seharusnya sudah di tangan dia. Tapi sampai saat ini belum ia terima," ujar Drs. M. Utomo A. Karim T, SH, pengacara Axel saat mulai bercerita pada tabloidnova.com, Sabtu (4/12). Padahal, lanjut Karim, uang warisan itu sudah ditransfer adik Wisnu, Bayu Djody Gondokusumo ke rekening pribadi Ayu setahun lalu. Bayu dititipkan uang warisan untuk Axel karena saat Wisnu meninggal, Axel masih dianggap terlalu kecil memegang sendiri uang warisannya. "Tanggal 11 November 2009, Bayu (paman Axel) mentransfer melalui Bank BCA atas nama Khadijah Azhari (Ayu). Axel sebenarnya sudah berusaha minta ke ibunya untuk melanjutkan sekolah, tapi tidak pernah ditanggapi oleh Ayu," papar Karim. Karena sudah setahun tak mendapat kejelasan, Axel pun melayangkan somasi ke ibunya sendiri. Surat somasi itu dilayangkan satu minggu lalu. "Sampai saat ini juga belum ada tanggapan dari pihak Ayu dan pengacaranya. Oleh karena itu, kita akan melayangkan somasi terbuka untuk mengingatkan Ayu supaya hak Axel dipenuhi," tutur Karim. Namun, jika Ayu tak menggubris surat somasi tersebut, terpaksa Axel akan menempuh jalur hukum. "Kalau tidak, ya terpaksa ini kami masukkan ke ranah pidana, penggelapan," tegas Karim. Pernikahan pertama Ayu dengan Wisnu Djody Gondokusumo berakhir dengan perceraian di tahun 1992. Dari pernikahan tersebut, lahir Axel Gondokusumo pada 12 Oktober 1990. Djody kemudian meninggal dunia pada tahun 2002 dan memberikan warisan kepada Axel senilai Rp150 juta. Isna
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
4 Cara Menghilangkan Bakteri dan Kuman pada Spons Cuci Piring
KOMENTAR