"Alhamdulillah. Saya ingin cepat selesai, jangan terlalu lama. Kita jalani saja, orang kan musti positive thinking," kata Ariel saatt dijumpai di Pengadilan Negeri Bandung Jl.Lak R.E. Martadinata No.74-80 Bandung, Jawa Barat, Senin (29/11) pagi.
Sidang kedua Ariel beragendakan pembacaan jawaban JPU atas eksepsi Ariel. Lagi-lagi, sidang ini kembali tertutup untuk umum. Banyak orang yang menginginkan sidang tersebut terbuka. Bagiamana tanggapan Ariel?
"Saya terlalu awam untuk mengatakan yang sebenarnya, takut poinnya berbeda, tanya langsung kepada yang punya aturan," kata Ariel. Lantas, soal kedatangan Cut Tari nanti sebagai saksi? "Apalagi masalah kedepan, jangan dibicarakan sekarang," katanya.
Okki
KOMENTAR