"Tidak, kalau ini kan kasusnya hukum. Komisi Perlindungan Anak punya pekerjaannya sendiri, kita pun juga demikian," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Boy Rafli Amar yang dihubungi tabloidnova.com, Kamis (18/11).
Menurut Boy, penyidik belum bisa mempertemukan ibu dan anak ini dan masih memproses laporan Arumi 25 Oktober 2010. "Belum bisa dipertemukan, karena laporannya juga masih diproses. Kan semuanya harus dilihat, " katanya.
Arumi melaporkan ibunya ke polisi lantaran merasa dieksploitasi. Kasus yang sama pernah terjadi pada ibu dan anak itu beberapa waktu lalu.
Icha
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR