Berkas perkara Ariel yang sebelumnya mandek di kejaksaan, akhirnya dilimpahkan ke pengadilan. Belum lama ini Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung, Jawa Barat, Rusmanto, juga telah menegaskan, jadwal sidangnya tak akan lama lagi keluar. Selasa (16/11) siang, kuasa hukum Ariel menerima kabar kalau tersangka utama kasus video porno itu segera diadili di Pengadilan Negeri kota Bandung. "Kami baru tahu tadi siang dari pihak Pengadilan," ucap Boy.
Ariel yang sejak tanggal 20 Oktober lalu dipindahkan ke Rutan Negara Klas I Kebon Waru, Jawa Barat, sudah mengetahui hal ini. Seperti yang digambarkan Boy, Ariel tampak tenang saat ia mengetahui dirinya akan disidang. "Tenang, enggak ada ekspresi apa-apa. Katanya oh ya sudah. Kan lebih baik cepat, supaya ada kepastian hukum," kata pengacara muda itu.
Okki
KOMENTAR