"Sampai saat ini berkas Cut Tari masih aman terkendali. Belum ada kabar P21 (berkas lengkap) atau SP3 (Surat Perintah Penghentian Perkara). Soal perkembangan berkas CT itu kami masih menunggu kabar dari Mabes Polri," kata salah satu tim kuasa hukum Cut Tari, Ina, saat dihubungi, Rabu (10/11) sore.
Cut Tari sendiri sudah meminta agar kasusnya dihentikan. "Ya semoga saja tidak dilanjutkan. Selain menunggu kabar dari polisi, kami tetap memantau berkas Cut Tari," kata Ina.
Menurut Ina, nasib Tari selama ini tergantung kepada kasus Ariel yang sudah diproses lebih jauh. "Kami juga menunggu kasus Ariel disidangkan dulu. Kalau nanti dalam persidangan itu Ariel dianggap tidak bersalah, masak klien kami juga dinilai bersalah. Kami berpikir positif saja," imbuh Ina.
Okki
KOMENTAR