"Mbak Ayu sudah membuat laporan atas anaknya dan meminta bantuan polisi. Yang diambil USD 50.000 atau sekitar Rp 500 juta," kata kuasa hukum Ayu Azhari, Secarpiandy saat dihubungi tabloidnova.com, Kamis (4/11) siang.
Kelakuan nakal Sean tak hanya terbilang nakal, melainkan menjurus ke arah kriminal. Pasalnya, menurut Secarpiandy, Sean sudah sering melakukan hal ini kepada sang bunda. "Hal ini sudah sering terjadi. Dari dulu itu sudah ngambil kecil-kecil terus lama-lama puncaknya ini. Kalau dibiarkan nanti akan bertambah parah," ujar Secarpiandy.
Saking geramnya dengan kelakuan badung anaknya, akhirnya Ayu melaporkan ke polisi. "Mungkin mbak Ayu sudah kesal dan sudah merasa puncaknya, sampai melaporkan ke polisi. Tujuannya adalah memberi efek jera dan diberi nasihat oleh polisi," katanya.
Sampai saat ini, anak lelaki Ayu Azhari masih berada di Polres Jakarta Selatan. Rencananya, Ayu akan kembali menyambangi Polres, namun belum diketahui benar kapan pastinya. Lantas, pasal berapa yang sudah dituduhkan terhadap Sean? "Kalau masalah pasal segala macamnya setahu saya belum ada karena saya belum sempat ke Polres. Ayu hanya meminta polisi untuk menasihati," katanya.
Okki
KOMENTAR