Ibunda Nia mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sekitar pukul 09.15 WIB menggunakan Toyota Alpard hitam dan langsung menuju ruang sidang yang terletak di lantai 3. Sidang yang berlangsung di ruang 306 itu langsung dikunci, karena sidang berjalan secara tertutup.
Sidang yang berlangsung selama 20 menit itu merupakan sidang kedua. Sebelumnya Nia sempat datang untuk mengganti namanya. Usai sidang, Chanty Mercia turun ke lantai satu dan langsung pulang menggunakan mobil yang sama. Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat juga tak bersedia memberi keterangan.
Sementara itu, nama Nia yang semula Priyanti Nur Ramadani akan diganti menjadi Ramadania Ardiansyah Bakrie. Namun, menurut pantauan tabloidnova.com, masih belum jelas apakah nama tersebut sudah resmi disandang Nia atau belum.Icha
KOMENTAR