.
"Pasti kita akan banding, karena saya yakin adk saya tidak seperti itu. Dia enggak akan mulai kalau enggak ada yang mulai. Coba kalau kalian dipukul, apa diam saja? Dia itu refleks," kata Ifdil saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (18/10).
Menurut Ifdil, Rio sudah mencoba damai. Rio pun beberapa kali mengunjungi korban untuk berdamai, sayangnya niat itu langsung dimentahkan. "Rio sudah datang ke rumah korban dengan itikad baik, istri Edison juga beberapa kali mencoba meminta maaf sama korban, tetapi tidak dihiraukan. sampai mendatangi rumahnya juga," ungkap Ifdil.
Ifdil menilai putusan ini tak adil untuk adiknya, Ifdil pun mengaku adiknya itu telah dizalimi oleh korban Gunawan. "Saya melihat Rio cukup menderita. Kiita lihat nanti saja, orang yang dizalimi. Allah pasti membalas. Saya yakin itu. Ini sangat tidak adil. Dia itu udah minta maaf berapa kali, bahkan sama infotaimenpun dia pernah, apa itu enggak cukup," ujarnya.
Sementara itu istri terdakwa Edison yang juga divonis bersama Rio langsung menangis mendengar putusan itu. Sambil terbata-bata ia mencoba menjelaskan itikad baik suaminya dan Rio.
"Korban enggak mau maafin, saya juga nggak tahu kenapa. Dia bilang bukan permintaan maaf yang seperti ini yang saya inginkan, kita bingung maunya gmana. Kami udah minta berbagai cara, dia minta maaf tertulis udah kami ikuti, dia suruh kami datang pun udah dituruti. Cuma kita enggak ngemis aja untuk minta maaf. Pokoknya udah kita turutin apa maunya dia," katanya sambil menangis.
Icha
KOMENTAR