"Rachel Maryam tidak melakukan yang seperti digunjingkan. Itu adalah ilusi yang berhasil dipatahkan," kata kuasa hukum Rachel Maryam, Muhammad Joni SH saat dijumpai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (13/10) siang.
Kabar perselingkuhan Rachel sempat dijadikan pihak Ebes untuk mengambil alih hak asuh terhadap anak sematawayang mereka, Muhammad Kale Mata Angin. "Hak asuh enggak ada masalah. Ketika Rachel sakit, Ebes kan membawa anaknya, dan mereka cukup kooperatif. Ini menjadi modal mereka untuk menuntaskan persoalan ini dan mengasuh anaknya dengan baik," kata Joni.
Okki
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
KOMENTAR