"Kalau untuk nama baik, saya hanya ingin mengembalikan apa yang selama ini diberitakan tentang karakter saya, makanya saya ingin seperti itu. Saya sama Melvin udah damai, udah enggak ada apa-apa," kata Adjie saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/10).
Adjie tak ingin masalah ini mengganggu kariernya di dunia desainer. "Untuk nama baik, saya yakin tidak ada sesuatu yang berat kalau kita menjalaninya dengan ikhlas. Saya optimis bisa membayarkan hutang saya," tegasnya.
Kuasa hukum Adjie, Andi F Simangunsong kembali menegaskan, jika kasus ini bukan perkara pidana, tapi perdata. "Yang pasti majelis hakim dan kami bersepakat kalau mas Adjie belum menyelesaikan kewajibannya kepada Melvin. Angka 860 juta itu yang kita perjuangkan, apa itu termasuk pidana atau tidak. Kami diberi waktu satu bulan untuk berpikir," jelas Andi.
Icha
KOMENTAR