Tak lama menghirup udara pantai, mereka beralih ke sebuah hotel di kawasan Ancol sambil memesan makanan. "Pukul 02.00 WIB keduanya masuk Hotel, menyewa kamar VIP, dan memesan makanan. Saat di kamar, tersangka memaksa melakukan cabul. Korban menolak dan langsung lapor kepada security," terang Susatyo
Saat dikamar hotel, korban dipaksa membuka seluruh pakaiannya. "Modusnya, tersangka mengarahkan korban menuju hotel dan memaksa membuka baju dan BH, lalu membuka celana korban lepas memegang alat vital korban. Tak terima, korban menolak, menampar, juga menendang muka tersangka."
Setelah melapor ke security setempat, akhirnya pukul 04.30 WIB tersangka digiring ke Polsek Pademangan dan pada akhirnya diserahkan ke Polres Jakarta Utara pada pukul 06.30 WIB.
Untuk menyelesaikan kasus ini, akan dilakukan olah TKP dan memeriksa saksi. Sedangkan tersangka sudah diperiksa. Pemeriksaan akan diperkuat dari alat bukti.
Icha
KOMENTAR