"Gugun menyerahkan sepenuhnya hak asuh anak ke Anna, tapi seminggu sekali anak akan diantarkan ke Gugun, entah oleh Anna atau ibunya agar tali silaturahmi anak dan ayahnya tidak terputus," ujar Dwi Heri Sulistyawan, kuasa hukum Gugun di Pacific Place, Jakarta Pusat, Kamis (7/10).
Beberapa waktu lalu, Pengadilan Agama Jakarta Selatan sudah memutuskan secara resmi perceraian Gugun dan Anna. Namun tak lama kemudian, Gugun melalui kuasa hukumnya mengajukan banding. Saat itu, Gugun merasa tidak puas atas pembagian hak asuh anak. Pria pecinta bola ini merasa dipersulit bila ingin bertemu dengan buah hati mereka, Leonel Gunaevan Curvo. "Paling lambat besok, kami akan lakukan pencabutan banding karena putusan ini sudah final," cetus Dwi.
Menurut kuasa hukum Anna, Arno, SH, perjanjian ini dibuat untuk melengkapi putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan. "Kemarin hanya putusan perceraian, dan masalah hak asuh itu diurus di luar persidangan, dan hari ini hasilnya," tutur Arno yang mendampingi Anna dan Gugun saat menandatangani surat perjanjian.
Isna
KOMENTAR