"Dia siapa. Sebagai warga negara Indonesia yang baik, Adjie menerima apapun keputusannya," kata Andi F Simangunsong, kuasa hukum Adjie saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/10).
Adjie berharap diputus bebas. Pasalnya, kata Andi, fakta persidangan tak ada yang memberatkan Adjie, termasuk perdamaian dengan Melvin, sang pelapor. "Dari fakta persidangan harusnya bebas, tapi kita lihat saja nanti, mudah-mudahan yang terbaik," harapnya.
Icha
KOMENTAR